RANGKUMAN BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Semangatperjuanganbangsatelah di tunjukanpadakemerdekaantanggal 17 agustus 1945 dilandasidengankeikhlasandankeEsaantuhan,nilainilaiperjuangantersebutkinipasangsurutsesuaidengandinamikakehidupanbermasyarakat,berbangsadanbernegara.makaitudeperlukanadanyanilainilai yang di tanampadagenerasipenerusbangsainimelaluiPendidikanKewarganegaraan. Pentingnyapendidikan kewarganegaraan adalah agar rakyat indonesia mengerti akan pemahaman hak dan kewajiban warga negara, tanggung jawab warga negara, peran warga negara, serta pemahaman tentang demokrasi pancasila yang dianut bangsa indonesia berdasar atas kesamaan dan perbedaan karakter bangsa indonesia sebagai bangsa yang majemuk dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme rakyat indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan di terapkannyapendidikanini di harapkanparaterdidikmencapaisikap di antaranya :
1) Berimandanbertakwapadatuhan yang mahaesasertamenghayatinilainilaifalsafahbangsa
2) berbudipekertiluhur,berdisiplindalambermasyarakat,berbangsadanbernegara.
3) Rasional,dinamis,dansadarakanhakdankewajibanberwaganegara.
4) Bersifat professional yang disadariolehjiwabela Negara
5) Aktifmemanfaatkanilmu,teknologidansenidalamkepentingankemanusiaandalambermasyarakat,berbangsadanbernergara.
Bangsa Indonesia adalahsekelompokmanusia yang memilikikepentingan yang samadanmenyatakandirinyasebagaisatubangsasertaberproses di dalamsatuwilayah Nusantara/Indonesia
Negara dapat di artikansebagaisatuperserikatan yang melaksanakansatupemerintahanmelaluihukum yang mengikatmasyarakatdengankekuasaanuntukmemaksabagiketertiban social.
1) Teoriterbentuknya Negara
a. Teorihukumalam (Plato danAristoteles)
Kondisialam →BerkembangManusia→Tumbuh Negara
b. TeoriKetuhanan
SegalasesuatuadalahciptaanTuhan,termasukadanyanegara.
c. TeoriPerjanjian(Thommashobess)
Manusiamenghadapikondisialamdantimbulahkekerasan,manusiaakanmusnahbilaiatidakmengubahcara-caranya.manusiapunbersatu (membentuk Negara) untukmengatasitantangandanmenggunakanpersatuandalambentukgeraktunggal.
Dalamperakteknya Negara terbentukkarena :
1. Penaklukan
2. Peleburan
3. Pemisahandiri
4. Pendudukanatas Negara/wilayah yang belumadapemerintahannya
2) Unsure Negara
1. Konstitutif
Negara meliputiwilayahudara,darat, danpeairan(unsure perairantidakmutlak), rakyatataumasyrakatdanpemerintahan yang berdaulat.
2. Deklaratif
Negara mempunyaitujuan,UndangUndangDasar,pengakuandari Negara lain tidaksecara de jure maupun de facto danikutdalam PBB.
3) Bentuk Negara
a. Negara Kesatuan.
Negara dengansistemdesentralisasi
Negara dengansistemsentralisasi
b. Negara Serikat,didalam Negara ada Negara yaitu Negara bagian.
OPINI
Pentingnyapendidikan kewarganegaraan adalah agar menambah wawasan rakyat indonesia, mengerti akan pemahaman hak dan kewajiban warga negara, tanggung jawab warga negara, peran warga negara, serta pemahaman tentang demokrasi pancasila yang dianut bangsa indonesia berdasar atas kesamaan dan perbedaan karakter bangsa indonesia sebagai bangsa yang majemuk dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme rakyat indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Untuk tingkat yang lebih spesifik lagi, warga negara harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negaradalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa. Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-harinya.
SARAN
Melihat fakta yang ada pada masyarakat dewasa ini, pendidikan kewarganegaraan diabaikan dan dianggap tidak begitu penting, mengingat begitu pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi rakyat indonesia. Selain itu disekolah-sekolah, minat siswa terhadap pendidikan kewarganegaraan sebagian besar bisa dibilang kecil, banyak sekali contoh-contoh yang terjadi pada siswa dan masyarakat yang tidak mencerminkan perilaku bermasyarakat, contohnya tawuran, konspirasi dalam demokrasi yang saat ini banyak terjadi pada lembaga-lembaga pemerintahan, dan masalah hak asasi manusia. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan harus dibawakan dengan suguhan yang lebih menarik, diprioritaskan dalam pendidikan, agar minat siswa dan masyarakat terhadap pendidikan kewrganegaraan dapat meningkat, dalam rangka menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara dan nasionalisme bangsa untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti masalah-masalah yang telah terjadi selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar