Senin, 02 April 2012

RANGKUMAN BAB 2 WAWASAN NUSANTARA

RANGKUMAN BAB II
WAWASAN NUSANTARA

Pada umum wawasan nasional adalah bagaimana cara pandang suatu bangsa dalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik secara nasional, regional, maupun global.Wawasan nusantara sangat dibutuhkan sebagai perekat dalam kondisi masyarakat yang beraneka ragam dalam suatu bangsa, serta dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jatidiri bangsa. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.

Pengetahuanatauwawasannasionaldibentukdandijiwaiolehpahamkekuasaangeopolitik yang dianutoleh Negara yang bersangkutan. Geopolitikadalahilmu yang mempelajarigejala-gejalapolitikdariaspekgeografi. Dan wawasan Indonesia sendiridijiwaidandikembangkanberdasarkanwawasan universal sehinggadibentukdandijiwaiolehpahamkekuasaangeopolitikyangdipakai di Negara  Indonesia.

 Pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara sebagai geopolitik indonesia adalah cara pandang sikapbangsa indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Unsur dasar wawasan nusantara adalah wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia, isi aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapatdalam pembukaan UUD 1945, tata laku hasil antara wadah dan isi wawasan nusantara yaitu tata laku yang mencerminkan jiwa mentalitas bangsa indonesia dan tatalaku dalam tindakan. Setiap warganegara harus berfikir dan bersikap secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketenuan yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa indonesia terhadap kesepakatan bersama, yang terdiri dari:
1.      Kepentingan/tujuan yang sama
2.      Keadilan
3.      Kejujuran
4.      Solidaritas
5.      Kerjasama
6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan penyelenggara negara. Tujuan wawasan nusantara adalah agar mewujud kannasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakya tindonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompik, golongan, suku bangsa/daerah.

OPINI
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filisofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Wawasan nusantara sangat dibutuhkan sebagai perekat dalam kondisi masyarakat yang beraneka ragam dalam suatu bangsa, serta dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jatidiri bangsa. Unsur dasar wawasan nusantara adalah wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia, isi aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalamUUD 1945, tatalaku hasil atara wadah dan isi wawasan nusantara yaitu tatalaku yang mencerminkan jiwa mentalitas bangsa indonesia dan tatalaku dalam tindakan.

SARAN
Setiap warga negara harus berfikir dan bersikap secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat pada peraturan yang telah ditetapkan.

RANGKUMAN BAB 1 PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

RANGKUMAN BAB I
          PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Semangatperjuanganbangsatelah di tunjukanpadakemerdekaantanggal 17 agustus 1945 dilandasidengankeikhlasandankeEsaantuhan,nilainilaiperjuangantersebutkinipasangsurutsesuaidengandinamikakehidupanbermasyarakat,berbangsadanbernegara.makaitudeperlukanadanyanilainilai yang di tanampadagenerasipenerusbangsainimelaluiPendidikanKewarganegaraan. Pentingnyapendidikan kewarganegaraan adalah agar rakyat indonesia mengerti akan pemahaman hak dan kewajiban warga negara, tanggung jawab warga negara, peran warga negara, serta pemahaman tentang demokrasi pancasila yang dianut bangsa indonesia berdasar atas kesamaan dan perbedaan karakter bangsa indonesia sebagai bangsa yang majemuk dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme rakyat indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan di terapkannyapendidikanini di harapkanparaterdidikmencapaisikap di antaranya :
1)      Berimandanbertakwapadatuhan yang mahaesasertamenghayatinilainilaifalsafahbangsa
2)      berbudipekertiluhur,berdisiplindalambermasyarakat,berbangsadanbernegara.
3)      Rasional,dinamis,dansadarakanhakdankewajibanberwaganegara.
4)      Bersifat professional yang disadariolehjiwabela Negara
5)      Aktifmemanfaatkanilmu,teknologidansenidalamkepentingankemanusiaandalambermasyarakat,berbangsadanbernergara.
Bangsa Indonesia adalahsekelompokmanusia yang memilikikepentingan yang samadanmenyatakandirinyasebagaisatubangsasertaberproses di dalamsatuwilayah Nusantara/Indonesia
Negara dapat di artikansebagaisatuperserikatan yang melaksanakansatupemerintahanmelaluihukum yang mengikatmasyarakatdengankekuasaanuntukmemaksabagiketertiban social.
1)      Teoriterbentuknya Negara
a.       Teorihukumalam (Plato danAristoteles)
Kondisialam →BerkembangManusia→Tumbuh Negara
b.      TeoriKetuhanan
SegalasesuatuadalahciptaanTuhan,termasukadanyanegara.
c.       TeoriPerjanjian(Thommashobess)
Manusiamenghadapikondisialamdantimbulahkekerasan,manusiaakanmusnahbilaiatidakmengubahcara-caranya.manusiapunbersatu (membentuk Negara) untukmengatasitantangandanmenggunakanpersatuandalambentukgeraktunggal.

Dalamperakteknya Negara terbentukkarena :
1.      Penaklukan
2.      Peleburan
3.      Pemisahandiri
4.      Pendudukanatas Negara/wilayah yang belumadapemerintahannya
2)      Unsure Negara
1.               Konstitutif
Negara meliputiwilayahudara,darat, danpeairan(unsure perairantidakmutlak), rakyatataumasyrakatdanpemerintahan yang berdaulat.
2.               Deklaratif
Negara mempunyaitujuan,UndangUndangDasar,pengakuandari Negara lain tidaksecara de jure maupun de facto danikutdalam PBB.
3)      Bentuk Negara
a.       Negara Kesatuan.
Negara dengansistemdesentralisasi
 Negara dengansistemsentralisasi
b.      Negara Serikat,didalam Negara ada Negara yaitu Negara bagian.



OPINI
Pentingnyapendidikan kewarganegaraan adalah agar menambah wawasan rakyat indonesia, mengerti akan pemahaman hak dan kewajiban warga negara, tanggung jawab warga negara, peran warga negara, serta pemahaman tentang demokrasi pancasila yang dianut bangsa indonesia berdasar atas kesamaan dan perbedaan karakter bangsa indonesia sebagai bangsa yang majemuk dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme rakyat indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Untuk tingkat yang lebih spesifik lagi, warga negara harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negaradalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa. Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-harinya.

SARAN
Melihat fakta yang ada pada masyarakat dewasa ini, pendidikan kewarganegaraan diabaikan dan dianggap tidak begitu penting, mengingat begitu pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi rakyat indonesia. Selain itu disekolah-sekolah, minat siswa terhadap pendidikan kewarganegaraan sebagian besar bisa dibilang kecil, banyak sekali contoh-contoh yang terjadi pada siswa dan masyarakat yang tidak mencerminkan perilaku bermasyarakat, contohnya tawuran, konspirasi dalam demokrasi yang saat ini banyak terjadi pada lembaga-lembaga pemerintahan, dan masalah hak asasi manusia. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan harus dibawakan dengan suguhan yang lebih menarik, diprioritaskan dalam pendidikan, agar minat siswa dan masyarakat terhadap pendidikan kewrganegaraan dapat meningkat, dalam rangka menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara dan nasionalisme bangsa untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti masalah-masalah yang telah terjadi selama ini.